JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Propam Polri menangkap empat polisi yang bertugas di Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Salah satunya adalah Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH.
Empat personel Polres Nunukan, Kalimantan Utara yang ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana penyelundupan narkotika jenis sabu akan ditindak tegas.
“Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Keempat anggota Polisi itu diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Mereka ditangkap pada Rabu, 9 Juli 2025.
Eko menekankan, tidak pandang bulu terhadap siapapun personel kepolisian yang main-main dengan tindak pidana narkotika.
“Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba,” tegas Jenderal Ahli Reserse tersebut.