
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, perintah menembak perusuh dengan peluru karet yang mencoba membuat kericuhan di Mako Brimob, Polres, hingga asrama polisi sudah sesuai SOP dan aturan hukum.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI-Polri menindak tegas pelaku perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah, dan sentra ekonomi pasca-unjuk rasa ricuh. Menurut Prabowo, aparat harus melindungi masyarakat dan fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat.
Meski tegas, pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara damai, termasuk melalui kementerian terkait.