Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang oleh massa perusuh.
Dia mengintruksikan kepada anggotanya untuk menembak dengan peluru karet jika ada massa yang nekat menerobos ke asrama maupun Markas Polri.
Hal itu disampaikan video conference Kapolri bersama jajarannya. Rekaman itu video berdurasi 1 menit viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, terlihat Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Wahyu Widada. Dia berbicara melalui pengeras suara.
“Aturan sudah ada, terapkan sekarang, kalau sampai masuk ke asrama tembak dengan peluru karet. Jadi gak usah ragu-ragu,” kata Listyo Sigit Prabowo dikutip dari keterangannya, Minggu (31/8/2025).
Listyo tegas menyatakan siap menanggalkan jabatannya bila perintahnya soal tindakan tegas dianggap salah.
“Jika ada yang salahkan saya, saya Kapolri Listyo Sigit siap dicopot,” ujar dia.
Punya Aturan
Listyo menekankan perintah tegas ini bukan tanpa alasan. Ia tidak ingin ada lagi anggotanya menjadi korban dalam kericuhan yang terjadi.
“Jadi saya tidak ingin anggota saya jadi korban selanjutnya jadi tolong pelajari aturan sudah ada. Laksanakan undang undangnya ada, kita punya aturan,” tandas dia.
Simbol Negara
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang duduk di samping Kapolri membenarkan. Menurutnya, markas kepolisian adalah simbol negara yang wajib dijaga.
“Saya juga perintahkan massa yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas,” ujar dia
Dedi mengingatkan, negara tidak boleh kalah dengan perusuh. “Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri,” tandas dia.