Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menekankan pentingnya merubah cara pandang anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan.
Hal itu disampaikan Asep ketika memberikan sambutan saat apel penyerahan delapan unit mobil patroli Pamapta untuk jajaran Polsek dan Polres di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (22/10/2025).
“Mulai sekarang kita merubah mindset, mindset yang namanya pengamanan kita rubah jadi pelayanan,” ujar Asep saat memberikan sambutan, Rabu (22/10/2025).
Dia menegaskan, masyarakat bukanlah musuh, melainkan keluarga yang mesti dirangkul.
“Jadi kita menganggap masyarakat itu bukan musuh kita ya, masyarakat itu adalah keluarga kita saudara saudara kita adik adik kita yang pada saat itu melaksanakan kegiatan unjuk rasa,” ucap Asep.
Asep juga tak menutup mata terhadap perilaku sebagian oknum yang masih mencoreng nama baik intitusi. Dia mengaku prihatin setiap kali melihat berkas sidang etik dan pemecatan. Dia pun meminta seluruh jajarannya berhenti membuat pelanggaran yang menyakiti hati masyarakat.
“Saya sedih saya lihatnya, tolong ingatkan anggotanya semua, sudah cukup, tidak usah terjadi lagi hal hal yang menyimpang, sudah cukup jangan lagi ada anggota yang berbuat negatif, yang menyakiti hati masyarakat,” terang Asep.
Dalam kesempatan itu, Asep juga mengingatkan pentingnya satuan Pamapta untuk bergerak cepat merespons keluhan masyarakat. Dia menyampaikan, setiap laporan yang masuk bukan sekadar tugas, melainkan mereka yang sedang dalam kesulitan.
“Saya minta sekali lagi, berikan pelayanan yang maksimal berikan pelayanan yang prima dan berikan pelayanan cepat kepada masyarakat, bagi masyarakat yang membutuhkan, ingat masyarakat yang menghubungi kita adalah masyarakat yang sedang kesulitan,” tandas dia.
Titik Demo di Jakarta Hari Ini, 615 Polisi Disiagakan
Sebelumnya, sebanyak 615 personel gabungan dikerahkan Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengamankan demo di Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (22/10/2025).
“Kekuatan pengamanan unjuk rasa wilayah Jakpus sebanyak 615 personel,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakpus, Iptu Ruslan Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu.
Dia menerangkan, Apel kesiapan dan Technical Working Group (TWG) pengamanan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di Pos Polisi Merdeka Barat (Merbar).
Rencananya, massa dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Muslim dan Muslimat Nusantara bersama beberapa elemen massa lainnya akan meyampaikan aspirasi di Silang Selatan Monas.
Ruslan menegaskan pengamanan akan dilakukan secara persuasif.
“Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” kata Ruslan.
Ruslan menambahkan, menyuarakan pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan damai.
“Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” jelas Ruslan.
DPRD DKI dan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Cari Titik Tengah soal Aturan Kawasan Tanpa Rokok
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DPRD DKI Jakarta menggelar audiensi dengan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (ASPHIJA).
Audiensi itu membahas usulan dan masukan dari para pelaku usaha terkait penerapan aturan larangan merokok di tempat hiburan malam yang tengah digodok Pansus KTR DPRD DKI Jakarta.
Menurut Ketua Pansus KTR DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD DKI untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak yang akan terdampak oleh penerapan Raperda sebelum difinalisasi menjadi Perda.
“Kami mengundang asosiasi pengusaha hiburan Jakarta karena selama ini komunikasi langsung belum terjalin. Mereka ini kan menaungi tempat-tempat seperti kafe, diskotek, dan hiburan malam lainnya,” kata Farah dalam keterangannya, dikutip Selasa (21/10/2025).
Ia berharap, audiensi dengan pengusaha hiburan ini dapat menjadi langkah awal untuk menyusun peraturan yang seimbang antara kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan usaha di sektor hiburan malam Jakarta.
Farah menyampaikan, pengusaha yang hadir dalam audiensi pada prinsipnya mendukung Raperda KTR. Namun, ada sejumlah masukan agar peraturan dibuat dengan memberikan kelonggaran atau pengecualian bagi tempat hiburan malam yang memiliki karakteristik khusus.
“Mereka setuju dengan adanya aturan KTR, tapi menginginkan ada pengecualian di tempat usaha mereka. Karena di tempat hiburan malam, pengunjung biasanya sudah terbiasa merokok, dan akan sulit bagi pengelola untuk mengawasi secara ketat,” ucap Farah.