
Sekretariat PAC salah satu ormas di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, terbongkar menjadi markas perjudian. Aktivitas ilegal ini diduga dikelola ketua ormas berinisial FS bersama istrinya, EH, dengan omzet harian ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Polisi menangkap empat orang, yakni MH (19) sebagai bandar/kasir, DH (29) penjaga gerbang, serta dua pemain HS (29) dan A (57). Sementara FS dan EH masih buron.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyebut perjudian telah beroperasi sekitar tiga bulan. Akses masuk lokasi sangat tertutup dan hanya bisa melalui sandi khusus berupa nama penjaga. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya mesin judi lain di lokasi tersebut.
