
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang terlibat pungutan liar (pungli), dengan sanksi pencopotan jabatan langsung pada hari yang sama jika terbukti bersalah.
Pernyataan itu disampaikan dalam Simposium Nasional bertajuk “Polantas Menyapa” yang digelar oleh Ditlantas Polda DIY di Hotel Wyndham Garden Yogyakarta, Jumat (25/7). Dalam acara tersebut, Agus menekankan pentingnya tata kelola angkutan logistik yang baik untuk mendukung keselamatan jalan raya.
“Kalau ada anggota saya yang main-main, apalagi sampai melakukan pungli, saya tidak segan copot hari itu juga. Silakan laporkan, bila terbukti saya tindak,” tegasnya.
Agus juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan transaksi ilegal di jalan dan tetap patuh pada aturan, serta memastikan bahwa pengendara yang tertib tidak perlu takut terhadap petugas.
Mantan Wakapolda Jateng itu menargetkan penurunan angka kecelakaan lalu lintas hingga 50 persen secara nasional. Ia menilai keberhasilan Operasi Ketupat 2025 sebagai bukti efektivitas kebijakan yang tegas dan konsisten.
Meski mengakui kondisi lalu lintas saat ini sudah membaik, Agus menyebut belum seluruh wilayah mengalami ketertiban dan keselamatan yang merata. Ia menegaskan pentingnya percepatan budaya keselamatan secara menyeluruh dan sinergi antarpemangku kepentingan.