Jukir di Tambora Diduga Paksa Tarif Parkir Rp5 Ribu, Polisi Amankan Pelaku

Diposting pada

JAKARTA — Seorang juru parkir (jukir) di kawasan Pasar Mitra Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, berinisial MS diamankan polisi setelah diduga melakukan aksi premanisme dengan meminta tarif parkir Rp5 ribu kepada pengendara sepeda motor.

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah aksi MS direkam dan videonya beredar di media sosial. Polisi kemudian menerima laporan dari korban melalui layanan kepolisian 110 dan langsung melakukan penindakan.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan, MS diduga meminta uang parkir sebesar Rp5 ribu kepada korban yang menggunakan sepeda motor.

Namun, pelaku disebut memberikan karcis parkir untuk kendaraan mobil kepada korban.

“Untuk pelaku yang diamankan itu, dia menggunakan karcis yang sudah kedaluwarsa,” kata Wahyu.

Gunakan Karcis Kedaluwarsa

Menurut polisi, MS sebelumnya memang pernah memiliki izin untuk menjalankan aktivitas parkir. Namun, izin tersebut sudah tidak berlaku dan tidak diperpanjang.

Kondisi tersebut membuat pelaku diduga tetap menjalankan aktivitas parkir menggunakan karcis yang sudah kedaluwarsa.

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami aktivitas parkir yang dilakukan MS serta dugaan pemaksaan tarif terhadap pengendara.

Jukir Positif Amphetamin

Selain memeriksa dugaan pelanggaran terkait aktivitas parkir, polisi juga melakukan tes urine terhadap MS.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan MS dinyatakan positif mengandung narkoba jenis amphetamin.

“Untuk selanjutnya, pelaku tersebut kami amankan untuk melakukan pemeriksaan, kemudian kami juga sudah melakukan tes urine yang bersangkutan dan positif narkoba jenis amphetamin,” ujar Wahyu.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum terhadap MS berdasarkan hasil penyidikan dan temuan yang diperoleh.

Korban Keberatan Diminta Bayar Rp5 Ribu

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di kawasan Pasar Mitra Jembatan Lima untuk berbelanja. Ketika hendak meninggalkan lokasi, korban diminta membayar uang parkir sebesar Rp5 ribu.

Korban kemudian keberatan karena tarif parkir yang biasa dibayarkan untuk sepeda motor hanya sekitar Rp2 ribu.

Perselisihan tersebut kemudian direkam dan videonya diunggah ke media sosial hingga menjadi perhatian masyarakat.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut melalui layanan kepolisian 110.

Mendapat laporan itu, polisi bergerak ke lokasi dan mengamankan MS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk aktivitas parkir yang dilakukan MS serta hasil pemeriksaan terkait dugaan penggunaan narkoba.