Jakarta, 25 Mei 2025 — Roy Suryo, mantan Menteri dan pakar telematika, menyatakan ketidakpuasan atas hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berencana melaporkan penyidik kasus tersebut ke pengawas internal Polri karena menilai prosesnya tidak transparan.
Penyelidikan awal bermula dari laporan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana. Bareskrim Polri telah melakukan uji forensik terhadap ijazah Jokowi dan menyimpulkan bahwa dokumen tersebut identik dengan tiga ijazah milik rekan seangkatan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ujar Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers Kamis (22/5/2025).
Namun Roy Suryo meragukan validitas ijazah pembanding yang digunakan dalam uji forensik tersebut. Ia mempertanyakan identitas pemilik tiga ijazah pembanding dan menyebut kemungkinan adanya dokumen yang dicetak baru.
“Prosesnya tertutup. Bahkan pihak pelapor dari TPUA belum pernah diperiksa,” kata Roy dalam program Adisty on Point di YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025).
Roy berencana melaporkan penyidik ke beberapa lembaga pengawas seperti Wassidik, Kompolnas, dan bahkan langsung kepada Kapolri. Ia menekankan pentingnya langkah ini agar publik mengetahui adanya potensi ketidakwajaran dalam proses penyelidikan kasus tersebut.