Tangerang Selatan, 25 Mei 2025 — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa lahan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang diklaim oleh ormas GRIB Jaya, secara sah merupakan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Lahan tersebut berstatus sertifikat hak pakai atas nama BMKG dan tidak tercatat memiliki konflik atau sengketa hukum.
“Tanah BMKG sertifikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik dan sengketa,” ujar Nusron melalui pesan singkat, Minggu (25/5).
Ia menyatakan keheranannya atas klaim ahli waris terhadap lahan tersebut dan menyayangkan tindakan arogansi dari pihak ormas GRIB Jaya. Nusron juga mendukung langkah BMKG untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan guna kelancaran pembangunan gedung arsip di lokasi tersebut.
Sebelumnya, posko milik ormas GRIB Jaya yang berdiri di lahan tersebut telah dibongkar pada Sabtu (24/5) pukul 17.00 WIB. Pembongkaran dilakukan menggunakan ekskavator yang disiapkan oleh BMKG.