Pemerintah Beri Diskon Listrik 50% dan Sejumlah Insentif Ekonomi pada Juni–Juli 2025

Diposting pada

Jakarta, 25 Mei 2025 — Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% pada Juni dan Juli 2025, sebagai bagian dari enam paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan pada 5 Juni mendatang. Diskon ini ditujukan untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa diskon kali ini hanya berlaku bagi pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. “Kayak sebelumnya, ya. Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (25/5).

Program ini akan menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.

Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif lain selama masa libur sekolah, di antaranya:

  • Diskon tarif transportasi: potongan harga tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut.
  • Diskon tarif tol: berlaku untuk sekitar 110 juta pengendara selama Juni–Juli 2025.
  • Tambahan bansos: penambahan alokasi Kartu Sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU): untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer.
  • Diskon iuran JKK: bagi pekerja di sektor padat karya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta menggerakkan konsumsi domestik selama periode pertengahan tahun.