Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Jokowi Tunda Pemeriksaan Sebagai Pelapor Kasus Ijazah Palsu, Alasan Kesehatan

Jakarta — Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menyampaikan bahwa kliennya menunda pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu karena alasan kesehatan. Jokowi saat ini masih dalam masa observasi dokter dan tidak memungkinkan bepergian keluar kota.

“Kondisi kesehatan Pak Jokowi tidak memungkinkan keluar kota karena masih masa observasi dokter,” ujar Rivai, Selasa (22/7/2025). Jokowi mengajukan dua opsi penundaan pemeriksaan kepada penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya: menunggu izin dari dokter atau diperiksa di kediaman, sesuai Pasal 113 KUHAP.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Jokowi sebagai pelapor pada Kamis, 17 Juli 2025, setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 10 Juli 2025. Laporan Jokowi yang masuk pada 30 April 2025 teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan menjerat sejumlah nama, di antaranya Roy Suryo, Eggi Sudjana, dan Tifauzia Tyassuma, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Jokowi juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten media sosial X, serta fotokopi ijazah, legalisir, dan dokumen akademik lainnya. Pasal-pasal yang digunakan meliputi Pasal 310 dan 311 KUHP, serta sejumlah pasal dalam UU ITE No. 11 Tahun 2008.

Selain laporan Jokowi, lima laporan lain terkait dugaan penghasutan juga sedang ditangani Polda Metro Jaya, tiga di antaranya telah naik ke penyidikan, sementara dua lainnya telah dicabut oleh pelapor.

Penyidik kini masih mendalami kasus ini dan belum menetapkan tersangka, karena proses pembuktian masih berlangsung.

Exit mobile version