Jakarta, 6 Mei 2025 — Presiden ke-7 RI Joko Widodo menegaskan bahwa pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memenangi Pemilu 2024 secara sah. Hal ini disampaikannya menanggapi desakan sejumlah purnawirawan TNI yang meminta agar Gibran dicopot dari jabatannya.
“Pak Presiden Prabowo dan Pak Wapres Gibran sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” kata Jokowi kepada wartawan, Senin (5/5).
Jokowi menambahkan, seluruh proses hukum atas hasil pemilu, termasuk melalui Mahkamah Konstitusi (MK), telah ditempuh. MK juga sudah memutuskan bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran adalah sah.
Menanggapi desakan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Jokowi menyebut hal itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi. “Itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” ujarnya.
Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mengeluarkan delapan tuntutan terhadap pemerintahan Prabowo, termasuk permintaan agar Gibran dimakzulkan karena dinilai melanggar hukum dalam proses pencalonannya. Surat tuntutan itu ditandatangani oleh ratusan purnawirawan, termasuk Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, dan mantan Wapres Try Sutrisno.