Jokowi Ambil Ijazahnya dari Bareskrim, Akan Ditunjukkan Saat Persidangan

Diposting pada

JAKARTA, Kompas.com — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengambil kembali ijazah aslinya yang sebelumnya diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri. Momen ini berlangsung pada Selasa (20/5/2025) usai pemeriksaan oleh penyidik terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan sejumlah pihak.

Jokowi tampak membawa map hitam berlogo Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat ia menyelesaikan pendidikan sarjananya. Meski demikian, ia belum berniat mempublikasikan dokumen tersebut ke publik.

“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujar Jokowi di lobi Bareskrim.

Menurut pengacaranya, Yakup Hasibuan, ijazah sempat dibuka di hadapan penyidik dan telah melalui pemeriksaan oleh laboratorium forensik. Hasil resmi dari pemeriksaan tersebut masih ditunggu.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar satu jam, Jokowi mendapat 22 pertanyaan dari penyidik, mulai dari skripsi hingga aktivitas selama kuliah di UGM.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang dilayangkan oleh Rizal Fadillah dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024. Bareskrim mulai menyelidiki laporan dugaan ijazah palsu sejak April 2025. Sebagai tanggapan, Jokowi melaporkan lima orang atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.