Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memberikan kado ekonomi menjelang libur panjang sekolah dengan meluncurkan enam paket insentif ekonomi yang mulai berlaku 5 Juni 2025. Langkah ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama setelah capaian kuartal I-2025 yang hanya mencapai 4,87%, terendah sejak kuartal III-2021.
Berikut rincian enam insentif yang diumumkan pemerintah:
- Diskon Transportasi
- Tiket kereta: diskon 30%
- Tiket pesawat: diskon PPN DTP 6%
- Tiket kapal laut: diskon 50%
Berlaku selama dua bulan mulai awal Juni hingga pertengahan Juli 2025.
- Diskon Tarif Tol
- Diskon 20% bagi sekitar 110 juta pengendara, berlaku selama masa liburan sekolah (Juni–Juli 2025).
- Diskon Tarif Listrik
- Diskon 50% untuk sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya ≤1300 VA, berlaku 5 Juni–31 Juli 2025.
- Penebalan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan
- Tambahan kartu sembako Rp200.000/bulan dan bantuan pangan 10 kg beras, diberikan kepada sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Rp150.000/bulan selama dua bulan untuk 17 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta dan 3,4 juta guru honorer. Disalurkan sekaligus pada Juni 2025.
- Diskon Iuran JKK
- Diskon 50% iuran jaminan kecelakaan kerja diperpanjang bagi sektor padat karya untuk periode Agustus 2025–Januari 2026.
Selain itu, pemerintah juga memastikan pencairan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, PPPK, dan pensiunan mulai 2 Juni 2025, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025. Komponen gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan kinerja.
Ekonom memproyeksikan kebijakan ini mampu menjaga daya beli masyarakat dan memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sekitar 0,05–0,1%. Meskipun demikian, para analis seperti dari Bank Permata dan INDEF menilai tantangan tetap ada untuk mendorong pertumbuhan di atas 5%, terutama dari sisi likuiditas masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.