Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Jaksel Temukan Mi Kuning Mengandung Zat Berbahaya di Kebayoran Lama

Pemerintah Kota Jakarta Selatan menemukan mi kuning mengandung zat berbahaya, diduga formalin, di Pasar Kebayoran Lama. Wali Kota Muhammad Anwar menegaskan distribusi mi tersebut akan segera dicegah dan petugas akan memeriksa distributor terkait.

Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan dilaporkan ke polisi, sementara pelanggaran ringan akan dibina BPOM. Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan, Ridho Sosro, menekankan pengawasan juga mencakup boraks, metanil yellow, dan rhodamin B.

Sepanjang 2025, Sudin KPKP memantau 28 pasar di Jakarta Selatan, dengan 728 sampel pangan diperiksa untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat.

Exit mobile version