Pada aktivitas pinjaman atau kredit, seluruh ketentuan dan aturan terkait kegiatan tersebut pasti akan didasarkan pada suatu acuan kebijakan tertentu. Jika tidak, bukan tidak mungkin penyedia layanan keuangan tersebut akan memasang tingkat bunga yang terlampau tinggi dan merugikan pihak yang terkait di dalamnya.
Salah satu referensi yang digunakan untuk menetapkan suku bunga pada aktivitas pinjaman di Indonesia adalah JIBOR atau Jakarta Interbank Offered Rate. Secara sederhana, JIBOR bisa dipahami sebagai tolok ukur bunga atau benchmark rate pada pasar uang. Karena perhitungannya dilakukan secara periodik, adanya JIBOR ini bisa dijadikan sebagai acuan atau referensi oleh pelaku pasar, seperti menetapkan suku bunga kredit, menetapkan harga instrumen finansial, serta pengukuran kinerja dari instrumen keuangan.
Tentunya, pengertian dari JIBOR ini jauh lebih luas dari itu. Di sisi lain, ada beragam manfaat, tugas, dan sistem layanan dari JIBOR ini. Untuk lebih jelasnya simak penjelasan mengenai Jakarta Interbank Offered Rate.
Apa Itu JIBOR?
Grafik Suku Bunga Bank
Pada dasarnya, JIBOR adalah rata-rata suku bunga indikasi kredit tanpa agunan yang disediakan bank kontributor ke bank kontributor lainnya untuk meminjamkan mata uang Rupiah di Indonesia. Bisa juga disebut sebagai sistem penetapan suku bunga penawaran antar bank, JIBOR dapat memberikan pinjaman dengan tenor lebih dari satu malam atau overnight.
Selain itu, suku bunga ini juga bisa dipahami sebagai tolok ukur atau benchmark rate atau bunga pasar uang. Dengan perhitungan periodik atau berkala, suku bunga tersebut tersedia dan bisa digunakan pelaku pasar menjadi referensi terhadap berbagai kegiatan keuangan, seperti menetapkan suku bunga pada pinjaman, menetapkan harga dari instrumen keuangan, serta mengukur kinerja dari suatu instrumen keuangan.
JIBOR ditetapkan Bank Indonesia atau BI berdasarkan dengan kuotasi suku bunga atau rate indikasi kredit yang ditawarkan Bank Kontributor, bisa juga disebut sebagai offer rate. Hal tersebut dijelaskan oleh pihak Bank Kontributor terhadap Bank Indonesia melalui window time penyampaian mulai dari pukul 7 pagi sampai 9.30 WIB, dengan durasi koreksi secara online sampai jam 9.45.
Penetapan dari suku bunga tersebut dilakukan dengan cara menghitung rerata sederhana atau simple average, berdasarkan kuotasi yang dijelaskan oleh pihak Bank Kontributor, pasca mengeluarkan 15% data offer rate yang tertinggi, dan 15% data offer rate yang terendah.
Publikasi suku bunga ini dilakukan Bank Indonesia setiap hari kerja pada pukul 10 WIB melalui situs resminya. JIBOR rate sendiri terdiri atas tenor satu minggu, satu bulan, tiga bulan, enam bulan, dan juga dua belas bulan.
Penyempurnaan Kredibilitas JIBOR
Peningkatan Kredibilitas Suku Bunga JIBOR
Guna meningkatkan kredibilitas dari referensi suku bunga ini, BI melakukan beberapa penyempurnaan. Sejak 2 Januari 2019, tolok ukur dari pembentukan JIBOR rate ditentukan pada informasi atau data transaksi. Hal tersebut kemudian diterapkan melalui tata pengelolaan yang baik agar mampu mencerminkan rate atau suku bunga di pasar.
Penyempurnaan tersebut sejalan dengan global best practices mengenai referensi terkait suku bunga finansial yang terdapat pada prinsip IOSCO atau International Organizations of Securities Commision. Dengan begitu, IOSCO bisa dijadikan sebagai referensi dari suku bunga finansial atau disebut sebagai IOSCO Principle for Financial Benchmark.
Peningkatan kredibilitas dari benchmark rate di pasar uang ditujukan agar mampu menurunkan kompleksitas dari kontrak keuangan melalui dorongan terhadap standardisasi penggunaan rate acuan pada pinjaman atau surat utang dengan sistem suku bunga floating atau mengambang, derivatif, maupun pada valuasi dari instrumen keuangan.
Per 2 Januari 2019 pula JIBOR overnight tak lagi dipublikasikan Bank Indonesia. Oleh karena itu, suku bunga ini akan terdiri atas 5 jenis tenor, yakni satu minggu, satu bulan, tiga bulan, enam bulan, dan juga dua belas bulan yang publikasinya dilakukan melalui situs resmi Bank Indonesia jam 11.00.
Manfaat JIBOR
Secara umum, terdapat 5 manfaat dari adanya JIBOR.
- Mendorong Pasar Uang Antar Bank (PUAB), khususnya pada transaksi yang tergolong masih sangat kecil serta tak mempunyai benchmark atau tolok ukur terkait suku bunganya.
- Mendukung pelaku pada pasar untuk membuat instrumen pasar uang lainnya dengan basis suku bunga.
- Menciptakan benchmark atau tolok ukur suku bunga pada transaksi dengan basis bunga floating atau mengambang dan juga transaksi derivatif.
- Membantu pihak perbankan dalam menentukan tingkat suku bunga kredit atau pinjaman serta deposito pada nasabah prima.
- Mendukung pembentukan tolok ukur atau benchmark pada pasar obligasi.
Sistem dari JIBOR
Sistem JIBOR
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, JIBOR adalah rerata suku bunga indikasi kredit tanpa agunan oleh bank kontributor ke bank kontributor lainnya guna meminjamkan Rupiah dengan tenor lebih dari overnight di Indonesia. Terkait sistem layanannya sendiri telah mendapatkan penyempurnaan semenjak 02 Januari 2019.
Melalui penyempurnaan tersebut, waktu publikasi dari suku bunga ini dilakukan pada jam 11 WIB. Selain itu, kategori tenornya juga menjadi satu minggu, satu bulan, tiga bulan, enam bulan, serta dua belas bulan. Terkait metode perhitungannya adalah rerata sederhana atau simple average, pasca mengeluarkan 15% data dari offer rate paling tinggi dan 15% data dari offer rate paling rendah.
Ketentuan terkait suku bunga ini diatur pada Peraturan BI atau PBI Nomor 20/7/PBI/tahun 2018 mengenai Indonesia Overnight Index Average & Jakarta Interbank Offered Rates.
Perbedaan JIBOR, IndoNIA, dan BI 7-Day RR
Selain JIBOR, IndoNIA juga merupakan data referensi mengenai suku bunga dengan valuta Rupiah. Selain itu, ada pula BI 7-Day RR atau Repo Rate yang merupakan suku bunga kebijakan Bank Indonesia. Di antara ketiga penetapan suku bunga tersebut, tentu ada perbedaan yang bisa dicermati dengan jelas.
Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan antara JIBOR, IndoNIA, dan BI 7-Day RR.
1. JIBOR
Suku bunga ini ditetapkan Bank Indonesia dengan berdasarkan kuotasi dari suku bunga indikasi dari Bank Kontributor. Hal ini mencerminkan suku bunga pada pasar uang yang berlaku dan bukan merupakan rate dari transaksi yang ada pada pasar uang.
Suku bunga tersebut juga menjadi benchmark atau tolok ukur pasar uang dan tenornya relatif lebih panjang. Biasanya, suku bunga ini digunakan sebagai referensi atau acuan pada valuasi transaksi derivatif suku bunga maupun interest rates swap yang sifatnya berjangka panjang.
2. IndoNIA
IndoNIA adalah suku bunga dari transaksi pinjam-meminjam mata uang Rupiah tanpa jaminan atau agunan. Transaksi tersebut dilakukan antar perbankan di Indonesia dengan jangka waktu overnight. Dengan begitu, IndoNIA bisa dipahami sebagai suku bunga pada transaksi yang tercipta dari transaksi pasar.
Penetapan dari suku bunga tersebut dilakukan dengan memperhitungkan rerata tertimbang berdasarkan nilai dari nominal transaksi atas semua data transaksi di PUAB overnight dan dilakukan di hari transaksi. Sebagai benchmark atau tolok ukur pasar uang overnight dengan dasar transaksi, IndoNIA umumnya digunakan sebagai referensi atau acuan dalam valuasi transaksi derivatif suku bunga dari overnight indexed swap dengan sifat jangka pendek.
3. BI 7-Day RR
Selanjutnya, BI 7-Day RR adalah suku bunga kebijakan Bank Indonesia yang mencerminkan stance atau sikap kebijakan moneter. Suku bunga tersebut ditetapkan oleh Bank Indonesia serta dipublikasikan kepada publik.
Suku bunga ini akan diumumkan oleh pihak Dewan Gubernur BI di setiap Rapat Dewan Gubernur Bulanan. Tidak hanya itu, suku bunga tersebut juga akan diimplementasikan di operasi moneter yang dijalankan Bank Indonesia.
Pada penetapan BI 7-Day RR, ditetapkan pula Koridor Suku Bunga, entah itu berupa suku bunga pinjaman pada Bank Indonesia atau Lending Facility, ataupun suku bunga terhadap penempatan dana pada Bank Indonesia atau Deposit Facility.