Jadi Tahanan Kota, Tersangka Korupsi Chromebook Ibrahim Arief Dipasang Gelang Pelacak

Diposting pada

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memasang gelang pelacak terhadap Ibrahim Arief (IA alias IBAM), tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Alat pelacak ini dipasang karena Ibrahim merupakan satu-satunya tersangka yang menjadi tahanan kota.

“Tersangka IBAM sudah dipasang, kita punya alat namanya gelang untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan di mana,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (17/7/2025).

Anang menjelaskan Ibrahim berstatus sebagai tahanan kota karena mengajukan penangguhan penahanan karena harus menjalani pemeriksaan medis. Adapun pemeriksaan medis terhadap Ibrahim harus dilakukan di Jakarta.

Namun, jika pemeriksaan harus dilakukan di luar Jakarta, Ibrahim diwajibkan untuk mengajukan izin. “Selama itu pemeriksaannya di rumah sakit di daerah Jakarta tidak perlu (izin), tapi kalau dia keluar kota harus (izin). Makanya kita pakaikan gelang,” ujarnya.

Korupsi Pengadaan Chromebook

Kasus ini bermula dari program digitalisasi pendidikan yang dijalankan oleh Kemendikbudristek, dengan pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Total anggaran pengadaan ini mencapai Rp9,3 triliun.