Liputan6.com, Jakarta – Iran menuding Amerika Serikat (AS) dan Israel melakukan aksi terorisme dan pembunuhan terencana (assassination) terhadap pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei dan pejabat tinggi lainnya. Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (28/2/2026).
“Tindakan teroris oleh AS dan rezim Zionis [Israel], yang melakukan pembunuhan terencana terhadap pemimpin tertinggi serta pejabat tinggi lainnya melalui agresi militer terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan nasional negara [Iran], merupakan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap seluruh prinsip dan norma internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Iran melalui pernyataan resminya, Minggu (1/3/2026).
Iran menegaskan serangan gabungan kedua negara itu juga melanggar prinsip dan norma hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut Iran, penggunaan kekuatan militer terhadap pimpinan negara berdaulat tidak dapat dibenarkan dalam sistem hukum internasional.
Rusia Sebut AS Langgar Hukum Internasional
Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia menuntut AS dan Israel segera menghentikan tindakan agresif terhadap Iran. Serangan itu dianggap melanggar piagam PBB dan hukum internasional.
Berbicara dalam rapat darurat Dewan Keamanan PBB, Nebenzia menyebut agresi terhadap Iran itu telah memicu eskalasi di kawasan dan berpotensi menyebar jauh melampaui perbatasannya.
Nebenzia menilai, tindakan AS dan Israel itu merupakan aksi agresi bersenjata tanpa provokasi yang melanggar Piagam PBB dan hukum internasional.
“Aksi agresi bersenjata tanpa provokasi yang melanggar Piagam PBB dan hukum internasional,” kata Nebenzia.
Menurutnya, aksi itu berisiko menimbulkan bencana kemanusiaan dan ekonomi yang serius di kawasan. Eskalasi di sekitar Iran juga dinilai mengancam keamanan nuklir dan radiologis.
Dia mendorong Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Rafael Grossi mengecam serangan tersebut. Nebenzia menyatakan Moskow siap membantu menemukan solusi diplomatik bagi krisis di Iran.
“Kami menekankan perlunya segera melanjutkan penyelesaian politik dan diplomatik, mencari solusi berdasarkan hukum internasional, saling menghormati, dan keseimbangan kepentingan. Rusia siap memberikan semua bantuan yang diperlukan,” katanya.










