Iran Diguncang Serangan Udara Israel, Kemlu Minta WNI Tingkatkan Kewaspadaan

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus mencermati situasi keamanan di Iran serta mengimbau WNI agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, mengikuti aturan setempat, dan menjaga komunikasi dengan KBRI Tehran. Kemlu RI Imbau WNI di Iran tetap tenang dan waspada.

“KBRI Tehran telah memastikan terjadi serangan bersenjata melalui udara di beberapa kota sekitar pukul 09.45 waktu setempat,” kata Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang seperti dilansir Antara, Sabtu (28/2).

Yvonne mengatakan bahwa KBRI Tehran memfokuskan komunikasi intensif dengan WNI di Iran serta telah menerbitkan edaran terbaru yang memuat saran dan langkah konkret yang dapat ditempuh guna memastikan keselamatan dan keamanan mereka.

“Kita akan terus melakukan penilaian menyeluruh terhadap situasi keamanan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan WNI,” kata Yvonne.

Dia juga menyampaikan bahwa dalam keadaan darurat, WNI dapat segera menghubungi hotline KBRI Tehran.

Serangan
Sebelumnya, pada Sabtu (28/2), media melaporkan Israel dan AS telah melancarkan serangan terhadap Iran. Serangan itu menjadi serangan kedua oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump setelah serangan pertama ke Iran pada Juni 2025.

Trump menyatakan bahwa pasukan AS meluncurkan operasi militer berskala besar di Iran untuk melindungi rakyatnya dengan meniadakan ancaman yang disebutnya berasal dari dugaan pengembangan senjata nuklir oleh Iran.

AS dan Iran telah melakukan tiga putaran perundingan program nuklir Iran secara tidak langsung yang dimediasi oleh Oman.

Putaran pertama dan kedua perundingan telah digelar awal bulan ini di Muscat dan Jenewa, yang berfokus pada pembatasan pengayaan dan persediaan uranium Iran sebagai imbalan atas pencabutan sanksi. Sedangkan putaran ketiga dilakukan pada Kamis (26/2) di Jenewa.

Pada Jumat (27/2), Menteri Luar Negeri Oman Sayyid Badr Al-Busaidi menyatakan perundingan nuklir AS-Iran menyepakati kebijakan tanpa penimbunan uranium yang diperkaya, dengan pengurangan stok ke tingkat terendah dan konversi menjadi bahan bakar permanen di bawah verifikasi penuh Badan Energi Atom Internasional (IAEA).