Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Intip Harta Kekayaan Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Penunjukan tersebut membuat sosok Rudi Margono menjadi perhatian publik, termasuk laporan harta kekayaannya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Penunjukan Rudi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, penugasan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus.

“Menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jampidsus, Bapak Jaksa Agung telah menunjuk Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Anang, penunjukan tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

“Penunjukan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif,” ujarnya.

Harta Kekayaan Rp7,29 Miliar

Seiring penunjukan tersebut, laporan harta kekayaan Rudi Margono turut menjadi sorotan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, Rudi memiliki total harta kekayaan sebesar Rp7.295.774.122. Laporan tersebut telah berstatus verifikasi administratif lengkap.

Dalam laporan itu, Rudi tidak mencantumkan utang sehingga seluruh nilai yang dilaporkan merupakan harta bersih.

Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp6.667.500.000 atau lebih dari 90 persen dari total harta yang dimilikinya.

Rudi tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Depok, serta dua properti di Jakarta Selatan. Aset dengan nilai tertinggi berada di Kota Depok berupa tanah dan bangunan seluas 284/200 meter persegi senilai sekitar Rp3,15 miliar.

Selain aset properti, Rudi melaporkan kepemilikan satu unit sepeda motor Honda tahun 2010 senilai Rp5 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp77 juta, serta kas dan setara kas mencapai Rp546.274.122.

Pada kategori surat berharga maupun harta lainnya tidak terdapat aset yang dilaporkan. LHKPN tersebut juga menunjukkan Rudi tidak memiliki utang.

Exit mobile version