Ketua Komite Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya menargetkan format dan arah kebijakan reformasi kepolisian rampung pada akhir Januari 2026. Salah satunya, akan berisi rumusan revisi undang-undang (UU) Polri yang diproyeksikan dapat selesai pada bulan ketiga tahun 2026.
Hal ini disampaikan Jimly saat rapat bersama tokoh agama dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (25/11/2026). Jimly menuturkan pihaknya membuka diri untuk menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait reformasi kepolisian.
“Jadi, apa yang kita lakukan untuk membuka diri selama bulan pertama ini sudah betul, karena banyak sekali orang yang punya kepedulian. Itu bagus, sebagian ada yang sama. Tapi ya sekretariat akan melakukan pendataan, kira-kira nanti ada yang perlu kita putuskan,” kata Jimly di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (25/11/2025).
Setelah menerima masukan, Komite Reformasi Polri akan memilih kebijakan untuk perbaikan lembaga kepolisian, salah satunya melakukan revisi UU. Jimly menuturkan ada lebih dari 100 kelompok masyarakat yang bersurat untuk audiensi dengan Komite Reformasi Polri.
“Rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian,” jelasnya.
Terbuka dan Responsif
Menurut dia, Komite Reformasi Polri membagi dua isu yang disampaikan atau disuarakan masyarakat. Pertama, isu yang memerlukan kebijakan reformasi, sedangkan kedua isu yang berkaitan dengan operasional kasus.
“Kasus yang nanti kalau memang itu masuk akal dan memang baik, kita rekomendasikan kepada Kapolri yang juga adalah anggota dari komisi ini. Langsung dikerjain,” tutur Jimly.
Jimly menyebut Polri saat ini menunjukkan sikap terbuka dan responsif terhadap masukan-masukan reformasi. Dia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mereformasi keplisiaan agar lebih bersikap mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat.
“Jadi, Pak Sigit kemarin menyampaikan ada perubahan tema dari mengawal, menjaga, mencegah ke melayani. Jadi polisi ke depan diharapkan lebih mengayomi, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” pungkas Jimly.

