Ini Nasib 2 Anggota TNI yang Terlibat di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Diposting pada

Dua oknum prajurit TNI AD terlibat dalam kasus penculikan disertai pembunuhan terhadap kepala cabang bank BUMN.

Nasib keduanya kini tak hanya terancam hukuman militer, tapi status keanggotannya bakal kena imbas.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, mengatakan, Serka N dan Kopda F sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Kami sampaikan bahwa Pimpinan TNI Angkatan Darat memberikan atensi terhadap terjadinya perkara ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini dengan tegas dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Terkait pemecatan, Donny mengungkapkan, semuanya masih menunggu putusan dari Pengadilan Militer

“Kalau terkait dengan sanksi pemecatan, tentunya ada mekanisme yang harus ditempuh, dan ini kita masih dalam tahap penyidikan,” ungkap dia.

“Adapun untuk mekanisme pemecatan itu nanti merupakan kewenangan dari Pengadilan militer. Apakah yang bersangkutan ini dilakukan tambahan hukuman pemecatan atau tidak, itu kewenangan dari pengadilan,” jelasnya.

Peran 2 Prajurit TNI

Sebelumnya, Agus mengungkap keterlibatan dua oknum TNI AD di dalam kasus ini. Mereka adalah Serka N dan Kopda F.

Hal ini bermula saat JP, salah satu tersangka, menemui Serka N di kediamannya pada 17 Agustus 2025,

Di rumah itu, JP menawarkan pekerjaan untuk menjemput seseorang dan membawanya ke seseorang bernama DH.

Selang sehari, Serka N menghubungi Kopda FH. Keduanya sepakat bertemu JP di sebuah kafe di Jakarta Timur.

Di sana, Serka N membeberkan kepada Kopda FH untuk menjemput seseorang yang nantinya akan diberi imbalan.

“Jadi, mereka sudah ada bertiga berdasarkan hasil pemeriksaan saksi. Kemudian pada saat mereka sudah berkumpul, kemudian Saudara JP menjelaskan kepada Kopda F tentang pekerjaan yang akan dilakukan dan pekerjaan tersebut ada imbalannya,” kata Donny saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025).

Dua hari kemudian, 19 Agustus 2025, Serka N kembali menghubungi Kopda FH untuk menanyakan kesanggupannya. Kali ini, Kopda F menyetujuinya.

“Dan bertugas untuk mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban,” ucap dia.

Minta Uang

Kopda FH kemudian meminta operasional Rp5 juta. Permintaan itu dipenuhi, uangnya mengalir dari JP melalui Serka N.

Tidak berhenti di situ, sehari kemudian, pada 20 Agustus 2025, JP kembali menyerahkan Rp 95 juta tunai kepada Serka N di sebuah bank swasta di Jakarta Timur. Uang itu segera diteruskan ke Kopda FH di sebuah kafe Rawamangun.

“Setelah Kopda FH terima uang menghubungi EW untuk bertemu di kafe,” ujar Donny.

Dia mengatakan EW datang bersama empat orang lain yaitu AT, JR, RA dengan mengendarai Avanza putih.

Sekitar pukul 13.45 WIB, JP memberikan informasi keberadaan korban yang saat itu berada di sebuah pusat perbelanjaan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Mereka langsung bergerak. Avanza putih diparkir di samping mobil korban.

Saat pukul 16.30, dua orang eksekutor langsung menyergap, mendorong korban, dan memaksanya masuk ke mobil.

“Pada saat kejadian tersebut Kopda FH berada di lokasi parkir namun tidak ada di satu kendaraan yang sama,” ucap dia.

Minta Kejelasan

Dalam perjalanan, Kopda FH berkali-kali menghubungi JP, minta kejelasan soal tim penjemput. Bahkan, Kopda FH mengacam jika tak ada tim yang datang, korban akan diturunkan di jalan. Akhirnya, sebuah lokasi di bawah flyover Kemayoran dijadikan titik temu.

“Kemudian saudara EW menngirimkan share lokasi kepada Kopda FH dan meneruskan share lokasi tersebut kepada saudara JP sehingga mereka bertemu di bawah flyover di daerah Kemayoran,” ujar dia.

Avanza putih yang membawa korban berjumpa dengan rombongan lain yang ada di dalam mobil Fortuner hitam. Korban dipindahkan ke dalam mobil itu. Di dalamnya ada Serka N, JP, dan U.

Saat di dalam mobil Fortuner, Korban yang dalam posisi terikat dan mulutnya dilakban berusaha melawan.

“Dan pada saat itu Serka N ikut memegangi korban, menahan dada korban agar korban tidak berontak,” ucap dia.

Tak Kunjung Datang

Dia menjelaskan, tim penjemput yang dijanjikan oleh DH tak kunjung datang, sementara kondisi korban sudah lemah.

Akhirnya, di tengah perjalanan, Fortuner hitam berhenti di sebuah area persawahan. Serka N menggenggam kepala korbanz

“Sementara JP itu mengangkat di bagian kaki dan korban dibuang sekitar dua meter dari mobil yang mereka kendarai. Dan setelah korhan diletakkan di tempat tersebut, selanjutnya Serka N, saudara JP dan saudara D pergi meninggalkan korban persawahan tersebut,” ucap dia.