Inflasi NTB April 2025 Capai 0,69%, Dipicu Kenaikan Tarif Listrik dan Harga Emas

Diposting pada

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatatkan inflasi sebesar 0,69 persen pada April 2025. Inflasi ini terutama dipicu oleh kenaikan tarif listrik, harga emas perhiasan, dan komoditas pangan seperti bawang merah.

Kepala BPS NTB, Wahyudin, menjelaskan bahwa tarif listrik menjadi penyumbang utama inflasi dengan kontribusi sebesar 0,61 persen. Sementara emas perhiasan menyumbang 0,20 persen, dan bawang merah sebesar 0,09 persen. Beberapa komoditas lainnya, seperti angkutan udara dan udang basah, turut memberi andil pada inflasi.

Namun, ada pula beberapa komoditas yang memberi kontribusi terhadap deflasi, seperti cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, terong, dan ikan layang.

Di sisi wilayah, inflasi tertinggi tercatat di Kota Bima sebesar 1,1 persen, diikuti oleh Kota Mataram (0,7 persen) dan Kabupaten Sumbawa (0,55 persen).