Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Industri Rokok Khawatir Batas Tar dan Nikotin Tekan Serapan Tembakau Lokal

Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menilai rencana penerapan batas maksimal kandungan tar dan nikotin yang tengah dibahas pemerintah berpotensi memberikan tekanan besar terhadap industri hasil tembakau (IHT), khususnya sektor kretek.

Dia menuturkan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari sejumlah rancangan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Henry mengatakan, industri kretek saat ini mendominasi pasar rokok nasional sekaligus menjadi penyerap utama tembakau lokal dari petani dalam negeri yang memiliki karakteristik kadar nikotin relatif tinggi.

“Kalau batas maksimal tar dan nikotin diberlakukan seperti yang diuji publikkan, industri ini bisa mengalami musibah. Industri kretek yang menguasai sekitar 97 persen pasar menggunakan tembakau lokal dari petani dalam negeri yang karakteristik nikotinnya tinggi serta bahan baku cengkeh yang juga menyebabkan kandungan tar cukup tinggi.” ujar Henry dalam konferensi pers, Selasa (10/3/2026).

Ia menilai, apabila kebijakan tersebut diterapkan dengan ambang batas yang sangat rendah, industri kretek berpotensi mengalami kontraksi signifikan karena karakteristik bahan baku yang digunakan tidak mudah disesuaikan dengan standar tersebut.

“Kalau aturan itu diberlakukan, industri ini bisa mengalami kontraksi yang sangat luar biasa. Bahkan kami khawatir ini bisa menjadi semacam genosida industri. Karena itu kami berharap pemerintah mau mendengarkan masukan hari ini dan membatalkan rancangan aturan turunan PP 28 tahun 2024, termasuk soal kandungan tar dan nikotin, kemasan seragam, serta larangan bahan tambahan.” katanya.

Exit mobile version