
Pemerintah Indonesia resmi menandatangani kontrak pembelian 48 unit pesawat tempur generasi kelima KAAN dari Turki. Penandatanganan dilakukan pada pameran pertahanan internasional IDEF 2025 di Istanbul, Sabtu (26/7/2025), disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin.
Kontrak ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Government-to-Government (G2G) yang telah ditandatangani pada 11 Juni 2025. Nilai kontrak pembelian mencapai 10 miliar dollar AS atau sekitar Rp162 triliun, menjadi rekor tertinggi bagi ekspor militer Turki.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menyatakan bahwa pengadaan pesawat tempur KAAN bukan hanya soal modernisasi alutsista, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang memperkuat kapasitas industri pertahanan dalam negeri. Dalam kesepakatan ini, Indonesia akan dilibatkan dalam proses manufaktur, sebagai bagian dari transfer teknologi.
“Kolaborasi ini menunjukkan eratnya hubungan bilateral Indonesia-Turki, serta mendorong kemandirian pertahanan nasional melalui pengembangan basis industri lokal,” ujar Frega.
Pesawat KAAN, yang dikembangkan Turki dengan teknologi mutakhir dan kemampuan manuver tinggi, diharapkan menjadi tulang punggung modernisasi kekuatan udara Indonesia. Pengiriman jet tempur dilakukan secara bertahap selama sepuluh tahun ke depan.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebelumnya juga mengonfirmasi kesepakatan ini sebagai langkah strategis dalam kerja sama pertahanan kedua negara.