Indonesia Kutuk Keras Aksi Israel Paksa Kedaulatan Tepi Barat

Diposting pada

JAKARTA – Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengutuk keras aksi unilateral Israel yang memaksakan kedaulatan atas wilayah okupasi Tepi Barat. Kecaman ini merespon parlemen Israel atau Knesset yang memberikan suara mendukung pemaksaan “kedaulatan” Israel atas Tepi Barat.

“Indonesia mengutuk keras aksi unilateral Israel, sebagaimana terefleksikan dalam legislasi Knesset, untuk memaksakan kedaulatan Israel atas wilayah okupasi Tepi Barat,” tegas Kemlu lewat akun media sosial resminya, Kamis (24/7/2025).

Langkah tersebut merupakan tindakan aneksasi yang melanggar prinsip fundamental untuk tidak memperoleh wilayah dengan cara kekerasan. Indonesia menegaskan kembali Israel tidak memiliki kedaulatan atas Wilayah Pendudukan Palestina. Tindakan ilegal tersebut tidak dapat mengubah status hukum dari wilayah tersebut dengan cara apapun.

“Kami menegaskan dukungan terhadap Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sesuai garis batas sebelum tahun 1967. Yerusalem Timur sebagai ibu kota sesuai Solusi Dua Negara,” tulis pernyataan Kemlu.

Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional mengambil langkah konkret menghalangi tindakan ilegal Israel yang bertujuan untuk menjadikan pendudukan ilegalnya di wilayah Palestina permanen.