Imigrasi Jakarta Pusat Tangkap 37 WNA dalam Operasi Wira Waspada, Mayoritas Asal Afrika
Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 37 warga negara asing (WNA) diamankan dalam Operasi Wira Waspada yang digelar oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat.
“Dari hasil operasi, sebanyak 37 WNA berhasil diamankan, mayoritas merupakan warga negara asal Afrika, terutama Nigeria,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah, saat rapat Timpora di Jakarta Pusat, Senin, 30 Juni 2025.
Ronald menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari agenda pengawasan gabungan yang dijalankan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).
Menurut Ronald, beberapa dari WNA tersebut diduga telah menetap cukup lama di Indonesia dan melakukan aksi penipuan secara daring. Ia juga menyebut ada yang memanfaatkan status sebagai pengungsi untuk menghindari proses hukum. “Ada juga yang berupaya menyalahgunakan status dengan mengaku sebagai pengungsi untuk menghindari tindakan hukum,” ujarnya.
Saat ini, para WNA tersebut sedang ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Jakarta Pusat untuk proses lebih lanjut sebelum dideportasi ke negara asal mereka.
Pengakuan sebagai Pengungsi dan Penanganan Multisektor
Beberapa dari 37 WNA yang diamankan mengklaim sebagai pengungsi. Menurut Ronald, fenomena pengungsi mandiri yang tinggal di wilayah Jakarta Pusat telah menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan lintas instansi.
Sebagai respons, Timpora Jakarta Pusat menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah lembaga terkait, termasuk UNHCR, guna mencari solusi penanganan pengungsi yang semakin kompleks. Rapat tersebut berlangsung di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat.
“Kami berharap ada peran optimilisasi semua instansi dalam menangani pengungsi, tidak dibebankan ke Imigrasi yang tidak memiliki kewenangan penuh terkait masalah ini,” ujar Ronald.
Ia menambahkan, isu pengungsi bukan hanya tanggung jawab Imigrasi, tetapi juga harus melibatkan Pemda, Kesbangpol, Satpol PP, TNI/Polri, hingga Kejaksaan. “Karena mandiri, pengungsi tidak ada jaminan tempat tinggal dan biaya hidup. Ini berbeda dengan pengungsi yang diberikan jaminan dari UNHCR,” ucapnya.
Berdasarkan data dari UNHCR, jumlah pengungsi di Jakarta Pusat saat ini mencapai 197 orang, terdiri dari 133 laki-laki dan 46 perempuan. Mereka berasal dari berbagai negara, termasuk Somalia, Afghanistan, Kamerun, Yaman, Pakistan, dan Palestina. Para pengungsi tersebar di sembilan kecamatan, antara lain Cempaka Putih, Gambir, Johar Baru, Kemayoran, Menteng, Palmerah, Sawah Besar, Senen, dan Tanah Abang.