JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menghentikan sementara seluruh kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Kebijakan ini diambil setelah temuan kayu hanyut yang terbawa arus saat banjir melanda 3 provinsi tersebut.
- Hentikan Pemanfaatan dan Pengangkutan Kayu di Sumatera
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut, Laksmi Wijayanti, menegaskan bencana banjir dan longsor tersebut telah memicu sorotan tajam publik dan tekanan politis terhadap sektor kehutanan akibat ditemukannya material kayu yang hanyut terbawa banjir. Ia mengatakan situasi cuaca ekstrem membuat semua pihak harus melakukan penyesuaian serius.
Menurut Laksmi, sektor kehutanan tidak boleh bekerja seperti kondisi normal. “Agar menyesuaikan dengan serius seluruh kegiatan operasional yang berpengaruh kerawanan bencana dengan langkah-langkah mitigasi serius,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).
Pelaku usaha diminta mengevaluasi RKT, memprioritaskan keselamatan lingkungan, memastikan infrastruktur pengendalian air berfungsi optimal, serta memastikan tidak ada sisa tebangan yang dapat menjadi “bendung alam” pemicu banjir bandang. Patroli rutin di area rawan longsor dan penghentian penebangan di wilayah terdampak juga menjadi kewajiban.








