Liputan6.com, Jakarta – Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menyarankan negara untuk melakukan pembenahan data pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) yang otoritatif. Lantaran, industri ini masih meninggalkan persoalan mendasar, terkait kesejahteraan dan perlindungan kerja jutaan pengemudi.
Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar mengatakan, sampai saat ini belum ada data pasti yang otoritatif dari negara terkait jumlah pengemudi daring yang ada di Indonesia. Lantaran, semua data yang tersedia atau beredar hanya perkiraan semata, tanpa ada angka yang pasti dari berbagai asosiasi.
“Tahun 2026 harus menjadi titik balik pembenahan ekosistem ride hailing secara komprehensif. Setelah hampir satu dekade dibiarkan tumbuh tanpa fondasi perlindungan yang memadai, sudah saatnya negara mengambil langkah tegas dan terarah untuk melindungi kesejahteraan jutaan pengemudi,” ujar Anwar dalam keterangan, Sabtu (17/1/2026).
Padahal, kata dia, data itu sangat fundamental, tanpa data yang valid sulit bagi Kemensos misalnya untuk memberikan intervensi kebijakan seperti memberikan Bansos atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) seperti pekerja formal. Maka dari itu, penghentian praktik potongan berlebih dan skema promosi yang merugikan pengemudi juga harus dilakukan.
Ia menekankan, tidak boleh lagi terjadi pemotongan tarif yang melampaui batas yang telah ditetapkan dalam regulasi resmi. Seperti skema Argo Goceng (Aceng) atau tarif lima ribu rupiah, yang pada praktiknya memindahkan beban promosi sepenuhnya ke pundak pengemudi. Kemudian juga dengan praktik “deposit slot” atau skema pembayaran tertentu untuk mendapatkan prioritas order pelanggan juga harus dihentikan.
“Promosi seharusnya menjadi strategi bisnis perusahaan aplikator, bukan mekanisme pemotongan upah terselubung yang merugikan mitra pengemudi dan menurunkan standar kelayakan kerja,” kata Anwar.










