Ibu Rumah Tangga di Bekasi Dianiaya Gara-Gara Utang

Diposting pada

Seorang ibu rumah tangga, NH (40), menjadi korban penganiayaan oleh J, seorang perempuan yang juga merupakan pemberi pinjaman uang. Penganiayaan terjadi akibat persoalan utang-piutang ketika NH belum mampu melunasi hutangnya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (14/7/2025) di Jalan SDN Perwira 7, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Awalnya korban hanya meminta tenggat waktu pelunasan, namun permintaan tersebut membuat pelaku marah dan menyerang korban dengan memiting leher, memelintir tangan, serta menarik rambut dan tangan NH.

Akibat penganiayaan tersebut, NH mengalami luka pada lengan kanan, bahu, leher, dan kepala. Korban kemudian melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dan kasus ini kini sedang ditangani oleh aparat kepolisian.

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan proses hukum akan berjalan sesuai aturan.