Ibu Pelajar SMA yang Ditangkap Densus 88 di Gowa Tak Percaya Anaknya Terlibat Terorisme

Diposting pada

Gowa, 25 Mei 2025 — Penangkapan seorang pelajar SMA berinisial Mu alias Am (18) oleh Densus 88 Antiteror Polri di Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengejutkan pihak keluarga. Ibu dari Mu, Sitti Khadijah, mengaku tidak percaya anaknya terlibat dalam jaringan terorisme.

Menurut Sitti, anaknya dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan jarang keluar rumah kecuali untuk beribadah atau jika diminta oleh dirinya. “Salat ke masjid, biasa di sini. Di rumah juga tidak pernah keluar-keluar kalau tidak saya suruh,” ungkapnya pada Sabtu (24/5).

Mu merupakan siswa kelas 3 SMA dan juga diketahui mengajar di sebuah rumah tahfidz Alquran bernama Rumah Tahfidz Grafis. Aktivitas mengajar disebut sebagai satu-satunya kesibukan anaknya di luar rumah.

Sitti menuturkan bahwa ia tidak berada di lokasi saat penangkapan terjadi. Informasi penangkapan pertama kali ia ketahui dari anak bungsunya. Mu ditangkap di sekitar 300 meter dari rumahnya, tepatnya di depan SMP Citra, saat sedang membeli air minum isi ulang.

Penangkapan Mu juga dibenarkan oleh Ketua RW 04 Kelurahan Samata, Nasir Daeng Nai. “Diamankan di depan SMP Citra. Dia lagi membeli air galon,” katanya. Nasir menyebut bahwa Mu diduga terkait jaringan terorisme di wilayah Sulawesi Selatan.

Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai keterlibatan Mu dalam jaringan terorisme, pihak keluarga berharap adanya kejelasan dan pembuktian yang adil atas dugaan yang diarahkan kepada anak mereka.