Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjelaskan soal rencana pembatasan event lari yang belakangan ramai dibicarakan. Adapun pembatasan event atau lomba lari di Jakarta mulanya disinggung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat membahas pengembangan wisata olahraga bersama Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga RI.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Andri Yansyah meluruskan bahwa, pernyataan Pramono sebenarnya tidak berkaitan dengan pembatasan kegiatan maraton.
Menurut Andri, dalam pertemuan itu, Pramono menyoroti Jakarta International Marathon (Jakim) dan Jakarta Running Festival (JRF) yang selama ini mendapat dukungan penuh pemerintah pusat, khususnya terkait sterilisasi jalur sebagai syarat dari World Athletics.
Andri menyebut bahwa dukungan sterilisasi jalur yang diberikan kepada Jakim dan JRF membuat beberapa komunitas lari juga meminta perlakuan serupa. Sehingga muncul pernyataan mengenai pembatasan, namun pembatasan yang dimaksud bukanlah pada event maraton-nya, melainkan pembatasan pemberian izin kegiatan yang meniadakan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
“Hingga saat ini, hanya dua event yang mendapat izin khusus tersebut, yaitu Jakim dan JRF,” kata Andri dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (1/12/2025).
Ia menyampaikan, penyelenggaraan event lari di Jakarta tetap diperbolehkan selama memenuhi persyaratan yang berlaku. Di antaranya, setiap penyelenggara harus mendapatkan rekomendasi dari Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI), Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, serta pihak Kepolisian terkait izin keramaian.
“Selama semua rekomendasi terpenuhi, kegiatan lari dapat tetap berjalan tanpa hambatan. Yang dibatasi hanyalah penyelenggara yang ingin meniadakan CFD atau HBKB, yang izinnya memang sangat selektif,” ungkap Andri.
Event Lari Tetap Berjalan
Dia menekankan event besar di luar CFD juga tetap berjalan tanpa masalah, dan kegiatan lari berbayar maupun yang tidak berbayar pada dasarnya memiliki hak yang sama menggunakan ruang publik.
Oleh karena itu, selama tidak ada larangan eksklusivitas, semisal hanya peserta tertentu yang boleh menggunakan jalur tertentu, maka tidak terdapat pelanggaran terhadap hak warga.
Andri berujar bahwa pemerintah memberikan privilese kepada Jakim dan JRF karena keduanya telah memiliki sertifikasi internasional. Terlebih, event dengan label World Athletics mensyaratkan agar jalur benar-benar steril sehingga pemerintah perlu memberikan dukungan khusus.
“Namun privilege tersebut tidak otomatis diberikan kepada event lain, kecuali mereka memenuhi standar serupa, termasuk kualitas penyelenggaraan dan jumlah peserta yang sangat besar,” katanya.
Lebih lanjut, Andri menyadari tingginya minat masyarakat terhadap aktivitas olahraga. Hal ini terlihat dari semakin ramainya CFD.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta rencananya akan membuka kemungkinan menghadirkan Jekate Run di lima wilayah kota. Konsep ini dipertimbangkan agar beban CFD Sudirman–Thamrin tidak terlalu berat dan distribusi kegiatan olahraga menjadi lebih merata.
“Dengan begitu, antusiasme masyarakat tetap terakomodasi, namun ruang publik tetap terjaga dan tidak terjadi penumpukan massa di satu titik,” ucapnya.










