Maraknya pinjaman online (pinjol) di Indonesia juga diiringi oleh munculnya hoaks yang menjanjikan pelunasan utang secara cuma-cuma. Modus penipuan ini seringkali mencatut lembaga-lembaga resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Korban biasanya tergiur oleh iming-iming tersebut tanpa menyadari bahwa mereka justru akan mengalami kerugian lebih besar.
Bagaimana cara kerja hoaks ini? Para pelaku biasanya meminta data pribadi korban, seperti nomor rekening, KTP, KK, dan informasi lainnya, dengan dalih untuk memproses pelunasan utang. Data tersebut kemudian disalahgunakan untuk berbagai tujuan kriminal, mulai dari pencurian identitas hingga penipuan lebih lanjut. Korban yang sudah terlanjur memberikan data pribadinya akan mengalami kerugian finansial dan bahkan non-finansial yang cukup besar.
OJK Adakan Program Pemutihan Data Nasabah Gagal Bayar Pinjol Mulai 1 Mei 2025
Kabar tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjaman online (pinjol) mulai 1 Mei 2025 beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 2 Mei 2025.
Akun Facebook tersebut mengunggah narasi berisi informasi bahwa OJK mengadakan program pemutihan data nasabah pinjol, terutama mereka yang gagal membayar tagihan. Selain itu, akun Facebook tersebut juga menyematkan tautan untuk mendaftar.
“KABAR GEMBIRA UNTUK KITA SEMUA..
OJK Resmikan Pemutihan Data Bagi Nasaba Pinjol Terutama Bagi Nasaba Gagal bayar Mulai 1 Mei 2025.
Dengan Ini OJK Resmikan Cara Pemutihannya .
Konsultasi Pinjol Dan Daftarkan Diri Kalian Sekarang Juga….!!
Ayo buruan….” tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 6 kali dibagikan dan mendapat 14 komentar dari warganet.
Bantuan Lunasi Utang Bank dan Pinjol Hanya dengan Unggah Nomor Rekening di Facebook
Beredar di media sosial postingan yang mengklaim bantuan melunasi utang bank dan pinjol hanya dengan mengunggah nomor rekening di Facebook. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 29 Mei 2024.
Dalam postingannya terdapat narasi sebagai berikut:
“Bismillah khusus untuk membayar utang pinjol dan bank riba akan langsung bunda bantu melunasinya. Kirim nomor rekeningmu”
Hingga saat ini postingan tersebut telah dilihat 318,9 ribu kali mendapat 4,1 ribu likes dan 4,7 ribu komentar.