JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, hadir dalam sidang vonis kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Hasto tampil tegap dan tersenyum, didampingi sejumlah tokoh elite PDIP seperti Ganjar Pranowo, Adian Napitupulu, TB Hasanuddin, hingga Djarot Saiful Hidayat.
Saat memasuki ruang sidang, Hasto disambut sorakan dukungan dari para pendukungnya. Ia mengepalkan tangan dan memberikan salam metal khasnya sambil diteriaki yel-yel “Merdeka! Bebaskan Hasto!”
Sang istri, Maria Stefani, juga hadir memberikan dukungan langsung. Ia terlihat memeluk dan mencium tangan Hasto dengan senyum penuh semangat. Maria mengenakan syal hijau terang yang disebutnya sebagai simbol harapan.
Hasto menjalani sidang vonis atas kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan yang melibatkan buronan Harun Masiku. Jaksa KPK menuntut Hasto dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.
Dalam dakwaan, Hasto disebut memberikan uang sebesar SGD 57.350 (sekitar Rp600 juta) kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan guna meloloskan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia di Dapil Sumsel I. Ia didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 21 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.