Liputan6.com, Jakarta – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) melalui entitas anak usahanya, PT Emas Murni Abadi (EMA), resmi meraih akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk standar pengujian emas. Pencapaian ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga mutu, akurasi, dan keandalan pengujian emas sesuai standar nasional maupun internasional.
Sebagai lembaga akreditasi nasional yang telah menjalin Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan berbagai badan akreditasi internasional, pengakuan KAN memastikan hasil pengujian laboratorium EMA diakui secara global. Dengan demikian, hasil pengujian seluruh produk EMASKU® tidak hanya berlaku di dalam negeri, tetapi juga dapat digunakan untuk kebutuhan audit, ekspor, serta kerja sama lintas negara.
Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk, Sandra Sunanto, menyampaikan bahwa akreditasi ini menjadi tonggak penting bagi perusahaan dalam menjaga kualitas produk emas yang dihasilkan.
“Kami sangat bangga menerima pencapaian ini. Akreditasi dari KAN merupakan bentuk pengakuan atas konsistensi kami dalam menjaga kualitas dan integritas proses produksi emas,” ujar Sandra Sunanto dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2026).










