Liputan6.com, Kuala Lumpur – Kelompok konservasi satwa liar dan partai politik di Malaysia mengecam keras penemuan bangkai seekor harimau Malaya yang terancam punah di bak belakang sebuah mobil.
Insiden ini terjadi di Dusun Felda Tenggaroh, Johor, sekitar 380 km dari Kuala Lumpur, pada Selasa (16/9/2025), dan memicu penangkapan tiga pria berusia 28–49 tahun, dikutip dari laman CNA, Jumat (19/9).
Ketiganya tidak bisa menunjukkan izin khusus untuk memiliki hewan tersebut. Laporan media menyebutkan, harimau itu sebelumnya dijerat dan ditembak enam kali di bagian kepala.
Harimau Malaya merupakan spesies sangat langka dengan populasi di alam liar yang diperkirakan tinggal kurang dari 150 ekor.
“Kami sangat marah. Meski para penjaga hutan telah berkorban menjaga mereka, pemburu liar tetap berani menghancurkan spesies ini demi keuntungan sesaat,” kata WWF-Malaysia dalam pernyataan kepada AFP.
WWF dan Masyarakat Perlindungan Harimau Malaysia sama-sama mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman terberat.
“Harimau adalah predator puncak yang menjaga keseimbangan hutan hujan kita. Apakah kita rela Malaysia tanpa mereka?” ujar aktivis Lara Araffin.
Partai politik seperti Asosiasi Tionghoa Malaysia (MCA) juga mengecam perburuan ini sebagai “serangan terhadap puluhan tahun upaya konservasi”.
Menurut hukum Malaysia, membunuh atau memiliki harimau bisa dikenai denda hingga RM1 juta (sekitar Rp3,6 miliar) dan penjara 15 tahun. Pada 1950-an, ada sekitar 3.000 harimau Malaya, namun jumlahnya kini merosot drastis akibat hilangnya habitat dan perburuan liar.
“Bagi orang Malaysia, harimau Malaya bukan hanya spesies satwa, melainkan simbol nasional. Kehilangannya berarti hilangnya jati diri bangsa,” tegas WWF-Malaysia.