Jakarta – Harga minyak dunia melonjak tajam pada Rabu malam waktu AS (23/10/2025) setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjatuhkan sanksi tambahan terhadap dua perusahaan minyak terbesar Rusia, yakni Rosneft dan Lukoil.
Langkah ini diambil karena Washington menilai Moskow tidak menunjukkan komitmen serius untuk mengakhiri konflik di Ukraina. Dikutip dari CNBC, harga minyak mentah Brent naik USD 3,03 atau 4,94% menjadi USD 64,35 per barel, sementara WTI menguat USD 1,40 atau 2,39% ke level USD 59,90 per barel.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menekan pendapatan Rusia dari ekspor minyak yang digunakan untuk mendanai operasi militernya. Ia juga menegaskan kesiapan AS untuk mengambil langkah lanjutan bila diperlukan serta mendorong sekutu-sekutunya agar mematuhi sanksi tersebut.
Kementerian Keuangan AS menilai sanksi ini akan menghambat kemampuan Rusia dalam mengakses pendanaan global, sekaligus mengguncang pasar energi internasional. Investor kini khawatir sanksi terhadap dua perusahaan besar Rusia itu dapat mengganggu pasokan minyak dunia.
Keputusan sanksi tambahan muncul setelah rencana pertemuan antara Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin di Budapest batal terlaksana, memperburuk hubungan diplomatik kedua negara.
Para analis memperkirakan ketegangan geopolitik ini akan terus menekan stabilitas harga energi global, dengan potensi lonjakan harga minyak berlanjut dalam beberapa pekan mendatang.