Mayoritas harga kripto teratas melemah. Penurunan terbesar dialami oleh solana.
Mengutip coinmarketcap.com, solana turun 7,37 persen dalam kurun 24 jam ke US$41,42 per keping. Namun solana masih naik 18,36 persen dalam sepekan.
Penurunan juga dialami bitcoin sebesar 0,10 persen dalam sehari ke US$23.276 per keping. Namun, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini menguat 15,07 persen seminggu terakhir.
Sementara tether stagnan dalam semalam di level US$1 per keping.
Kemudian, binance USD Coin turun 0,02 persen dalam sehari menjadi US$0,99 per keping. Selanjutnya, BNB turun 3,60 persen menjadi US$257,69 per keping dalam sehari.
Penurunan juga terjadi pada XRP sebesar 2,61 persen menjadi US$0,362 per keping. Cardano turun sebesar 6,31 persen menjadi US$0,49 per keping.
Sementara itu, Binance USD naik tipis di 0,03 persen menjadi di level US$1 per keping. Dogecoin juga naik sebesar 0,89 persen dalam semalam menjadi US$0,069.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.