Habib Husein Dilaporkan ke Polisi Terkait Polemik Makam Sunan Bonang

Diposting pada

Tuban – Polemik munculnya nisan baru di area cagar budaya Makam Sunan Bonang kian memanas hingga berujung ke ranah hukum. Habib Husein bin Hasyim bin Toha Ba’agil resmi dilaporkan ke Polres Tuban oleh Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), dengan dugaan keterlibatan dalam perusakan cagar budaya.

Laporan itu juga menyoroti pernyataan Habib Husein di TikTok, di mana ia mengaku terlibat 90 persen dalam proses pemakaman di kawasan makam wali tersebut. Hal ini menimbulkan polemik karena area tersebut merupakan situs cagar budaya nasional.

Menanggapi laporan itu, Habib Husein belum memastikan langkah hukum apa yang akan diambil, namun mengajak masyarakat menjaga kondusivitas Tuban. Sementara itu, Polres Tuban telah menerima pengaduan masyarakat dan masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

Kasus ini juga menjadi perhatian Disbudporapar Tuban, yang menyerahkan polemik makam Sunan Bonang kepada Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI selaku pihak berwenang dalam pelestarian situs budaya.