Gus Ipul Siapkan 3 Langkah Pulihkan Korban Demo Ricuh

Diposting pada

JAKARTA – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyatakan ada tiga langkah utama yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memulihkan korban pasca demo ricuh beberapa waktu terakhir, yaitu: perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.

Dalam hal perlindungan dan jaminan sosial, Kemensos memberikan bantuan sosial, advokasi, dan bantuan hukum. Gus Ipul menjelaskan, santunan diberikan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia, dan Rp5 juta untuk korban luka.

“Santunan bagi korban luka juga bisa ditambah sesuai kebutuhan,” kata Gus Ipul, Jumat (5/9/2025).

Untuk rehabilitasi sosial, korban mendapatkan dukungan psikososial, aksesibilitas, perawatan, dan pengasuhan. Sementara upaya pemberdayaan diberikan sesuai hasil asesmen agar tepat dengan kebutuhan korban.

“Nah sesuai arahan Presiden, ini akan dilakukan secara simultan, tidak hanya oleh Kemensos, tetapi juga kementerian lain, termasuk Kementerian HAM,” tambahnya.