Jakarta, 4 November 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Penangkapan ini sempat diwarnai aksi pengejaran, sebelum akhirnya Abdul Wahid berhasil diamankan di salah satu kafe di Riau.
“Terhadap Saudara AW (Abdul Wahid) yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Namun akhirnya berhasil diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/11/2025) malam.
Selain Abdul Wahid, KPK juga menangkap orang kepercayaannya, Tata Maulana, yang diketahui merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat sebagai Wakil Sekretaris DWP PKB Riau. Tata diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dan tiba sekitar pukul 18.56 WIB dengan pengawalan ketat.
Total ada 10 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka terdiri dari:
- Gubernur Riau Abdul Wahid,
- Kepala Dinas PUPR Riau Arief Setiawan,
- Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda,
- Kepala UPT I PUPR Riau Khairil Anwar,
- Staf ahli Gubernur Dani M. Nursalam,
- dan pihak swasta Tata Maulana,
serta empat orang lainnya yang masih belum diungkap identitasnya.
Menurut Budi, keempat orang yang belum disebutkan namanya merupakan kepala unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.
KPK memastikan seluruh pihak yang diamankan sudah berada di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Semua detail, termasuk barang bukti dan status hukum para pihak, akan disampaikan pada konferensi pers besok siang,” ujar Budi.
Penangkapan Abdul Wahid ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK sepanjang 2025.






