Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah menengah atas (SMA/SMK) negeri di wilayahnya. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya pungutan di sekolah negeri.
“Kalau memang ada SMA Negeri yang masih menarik biaya atau pungutan, segera laporkan ke kami. Akan kami evaluasi,” ujar Luthfi, Senin (5/5/2025), usai menghadiri dialog pendidikan di Kantor Gubernur Jateng.
Luthfi menambahkan bahwa seluruh pembiayaan kegiatan pendidikan di SMA negeri telah ditanggung oleh pemerintah melalui dana BOS, BOSDA, dan sumber lainnya. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada lagi pungutan dengan dalih program tertentu seperti Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Ia merujuk Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang mengatur bahwa komite sekolah tidak boleh memungut iuran, melainkan hanya diperbolehkan menerima sumbangan sukarela dari orang tua siswa tanpa paksaan.
“Kita ada Permendikbud Nomor 75. Orang tua siswa boleh menyumbang tetapi komite sekolah tidak boleh memungut atau meminta,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan imbauan terkait perayaan kelulusan. Ia meminta agar siswa dan orang tua merayakan secara sederhana dan tidak melakukan aksi berlebihan seperti arak-arakan atau konvoi di jalan.
“Cukup syukur saja. Yasinan boleh, ke gereja, atau ke masjid,” ucap Luthfi.
Ia mengingatkan bahwa kelulusan bukan akhir dari perjalanan pendidikan, melainkan awal dari tahapan kehidupan berikutnya, dan meminta siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang lebih tinggi segera mempersiapkan diri.
Pemprov Jateng akan mengumumkan kelulusan siswa SMA, SMK, dan SMALB pada 5 Mei 2025, sedangkan jenjang SMP, SMPLB, Paket B, dan SD/Sederajat diumumkan pada 8 Juni 2025.