Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM atas Kebijakan Kirim Pelajar Bandel ke Barak Militer

Diposting pada

Jakarta, 9 Mei 2025 — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kebijakan kontroversialnya yang mengirim pelajar bermasalah ke barak militer untuk dibina secara disiplin. Laporan itu diajukan oleh Adhel Setiawan, orang tua siswa asal Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (8/5/2025).

Dalam keterangannya, Adhel menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Ia menolak keras perlakuan terhadap siswa yang dianggap “nakal” dengan cara dididik ala militer, termasuk dibangunkan pukul 04.00 pagi, dibotaki, dan diajari baris-berbaris. Menurutnya, pendekatan ini tidak sesuai dengan falsafah pendidikan yang sejatinya bertujuan untuk memanusiakan manusia.

“Anak didik bukan benda yang harus dibentuk, melainkan subjek yang harus dibimbing dan ditumbuhkan potensinya,” ujarnya. Ia mempertanyakan efektivitas serta jaminan keamanan psikologis siswa selama berada di barak, termasuk potensi intimidasi dan perlakuan keras.

Adhel juga mengkritisi tidak adanya payung hukum yang mendasari keterlibatan militer dalam pembinaan kenakalan remaja, serta menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang gubernur.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi memang sempat menyatakan bahwa langkah mengirim siswa ke barak militer diambil karena banyak orang tua sudah tidak sanggup menangani anak-anak mereka. Namun kebijakan ini menuai kecaman dari sejumlah kalangan, terutama yang menilai pendekatan militeristik tidak tepat diterapkan dalam sistem pendidikan sipil.