Gubernur Aceh Mualem Minta Presiden Prabowo Kembalikan Tanah Blang Padang sebagai Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Diposting pada

Banda Aceh, 28 Juni 2025 — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto meminta agar tanah Blang Padang di Banda Aceh dikembalikan sebagai tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman. Saat ini, lahan tersebut dipasangi plang Hak Pakai TNI AD oleh Kodam Iskandar Muda.

Dalam suratnya, Mualem menjelaskan bahwa tanah Blang Padang merupakan tanah wakaf dari Sultan Iskandar Muda untuk kepentingan masjid. Ia menyebut bahwa berdasarkan penelusuran sejarah, kajian hukum, serta aspirasi masyarakat dan ulama, tanah itu sah sebagai tanah wakaf secara hukum Islam dan adat Aceh.

Gubernur Aceh meminta pemerintah pusat untuk:

  • Mengembalikan pengelolaan tanah kepada Nazhir Masjid Raya Baiturrahman,
  • Memfasilitasi proses sertifikasi tanah wakaf tersebut,
  • Menjamin proses berjalan secara tertib, transparan, dan bermartabat.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Dek Fadh membenarkan adanya surat tersebut. Ia menyatakan bahwa meskipun pihak TNI AD mungkin memiliki klaim tersendiri, pemerintah Aceh memiliki dokumen kuat yang menunjukkan status tanah sebagai sawah wakaf untuk masjid.

Pemerintah Aceh menyerahkan keputusan akhir kepada pemerintah pusat agar persoalan status tanah diselesaikan secara adil dan sesuai dengan aspirasi masyarakat Aceh.