Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menegaskan bahwa dualisme organisasi sayap Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) telah berakhir setelah kubu Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum SOKSI hasil Musyawarah Nasional pada Mei 2025 diakui Kementerian Hukum.
Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar Fahd Elfouz Arafiq pun mengucapkan selamat kepada Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI di bawah kepemimpinan Misbakhun.
“Kami memberikan selamat dan penghargaan kepada jajaran Depinas SOKSI yang baru mendapatkan pengesahan dari Kemenkum,” kata Fahd di Jakarta, Jumat (5/9) seperti dilansir Antara.
Sikap resmi Partai Golkar itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor AHU-0001556.AH.01.08.TAHUN 2025 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan SOKSI.
SK tersebut ditandatangani Dirjen Administrasi Hukum Kemenkum Widodo atas nama Menteri Hukum RI pada 2 September 2025.
Fahd menegaskan SK Kemenkum itu menutup pihak lain yang berupaya mengklaim sebagai pengurus sah SOKSI. Oleh karena itu, DPP Golkar tidak akan mengakui kepengurusan SOKSI selain kubu Misbakhun.
Dengan sikap itu, dia mengatakan Golkar mengakui hanya ada satu SOKSI yang diakui sebagai pilar historis sekaligus pendiri partai berlambang beringin tersebut.
“SK ini menegaskan bahwa SOKSI di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun adalah satu-satunya ormas sah pendiri Partai Golkar,” katanya.
Dia pun menyatakan bahwa legitimasi atas Depinas SOKSI hanya melekat pada kepengurusan yang sudah mendapat pengesahan resmi dari negara.
Konsolidasi Organisasi
DPP Partai Golkar juga mengharapkan SOKSI di bawah kepemimpinan Misbakhun segera meningkatkan konsolidasi organisasi dan memperkuat kaderisasi.
“Golkar meyakini, bersama SOKSI yang sah, kami akan memperkuat posisi sebagai partai besar, modern, dan relevan dengan tantangan bangsa,” katanya.
Sempat Terpecah
Sebelumnya, SOKSI terpecah menjadi dua kubu kepengurusan, SOKSI pimpinan Ali Wongso Sinaga dan SOKSI pimpinan Ahmadi Noor Supit.
SOKSI kubu Ahmadi menggelar Munas XII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Mei 2025. Munas itu secara aklamasi memilih Misbakhun menjadi pengganti Ahmadi.