Gerebek Rumah Kontrakan di Bogor, Polisi Temukan 1,9 Kg Sabu

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta – Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita 1,9 kilogram sabu dari dalam rumah kontrakan. Barang bukti itu ditemukan saat menggeberek rimah di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Rabu 25 Juni 2025.

Selain menyita sabu, polisi turut meringkus satu pria berinisial PV (31) yang diduga sebagai pengedar.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan menjelaskan, mulanya mendapatkan nformasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bojong Gede. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi berhasil menangkap PVdan menemukan 12 paket kecil sabu. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku masih menyimpan sabu lainnya di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bojong Gede Indah.

“Kami mengamankan Tersangka inisial PV diwilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor dengan barang bukti Sabu 1,9 Kilogram” kata dai dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

Indra mengatakan, PV mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial OM, yang kini berstatus DPO.

“Berdasarkan introgasi pelaku mendapatkan barang narkotika dari seorang DPO Inisial ‘OM’,” ujar dia.

Saat ini, PV telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kami sedang melakukan pengembangan kasus,” ujar dia.