Liputan6.com, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait memastikan, prioritas pemerintah tahun ini membangun rumah subsidi. Salah satu langkah pemerintah, mengeksekusi lahan Meikarta untuk pembangunan rumah susun subsidi atau rusun subsidi.
Konsep rumah susun subsidi yang akan dibangun di Meikarta diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menteri Maruarar pun bergerak cepat.
Pria yang akrab disapa Ara ini memaparkan langkah-langkah yang sudah dijalankan untuk merealisasikan rencana tersebut. Salah satunya berdiskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kepastian hukum terkait rencana pembangunan rusun subsidi.
Ara mengaku lega telah mengantongi kepastian hukum dari KPK. Dengan kata lain, secara hukum proyek ini aman dijalankan.
“Hari ini saya berani menyampaikan (Meikarta) sudah clearance dari KPK, dari Mas Budi (Jubir KPK), dan dari pimpinan KPK, bahwa tidak ada masalah secara hukum di Meikarta untuk dimulai pembangunan rumah susun subsidi,” kata pria karib disapa Ara di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ara menunjukkan keseriusannya dengan proyek pembangunan rusun subsidi di Meikarta. Kepastian hukum dari KPK melengkapi upaya yang sudah dilakukan sebelumnya. Dia mengaku sudah meninjau langsung kondisi di Meikarta.
“Jadi saya sudah dua kali datang ke kawasan itu, saya bertemu langsung dengan masyarakatnya di situ. Saya datang ke sekolah, saya datang ke rumah sakit, saya datang ke pasarnya, saya datang ke kawasan industrinya, jadi saya lihat langsung. Jadi kepastian hukumnya seperti apa? Nah hari ini terjawab!,” ungkap Ara.
Dia melanjutkan, kepastian hukum ini sangat diperlukan bagi perbankan dan pengembang. Dengan demikian, proyek ini bisa segera dieksekusi.
“Hari ini kami terima kasih ke KPK, jawaban ini membuat perbankan akan clear dengan jawaban ini. Lalu dari pihak pengembang, kita ada kepastian hukum yang sangat jelas, sehingga kita bisa bergerak dengan cepat,” harap Ara.










