Gembong Narkoba Fredy Pratama tidak Memiliki Pabrik Narkoba hanya Berperan sebagai penghubung, Kini sudah masuk Red Notice

Diposting pada

Fredy Pratama alias Miming, pemimpin jaringan narkoba internasional Indonesia, masuk dalam daftar red notice Interpol. Foto dan identitas pria kelahiran Banjarmasin berusia 38 tahun itu kini dimuat di situs resmi www.interpol.int.

Dalam foto tersebut kita melihat Fredy dengan rambut hitam panjang. Dia memiliki mata sipit dan kulit putih.

Dalam foto yang dimuat secara online di situs www.Interpol.int, Fredy mengenakan kaus berwarna biru. Dan memakai kalung pada lehernya.

Direktur Reserse Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan Red Notice Fredy sudah diterbitkan sejak Juni 2023.

Red notice telah dikeluarkan, dia tidak bisa pergi ke mana pun kecuali dia melakukan penipuan identitas. Tapi keberadaannya juga kami lacak,” kata Mukti kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Fredy, kata Mukti, masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO sejak 2014. Red notice dikeluarkan pada Juni 2023 setelah keterlibatannya dalam jaringan internasional terbongkar.

“Serikatnya ketahuan Mei lalu, terungkap semuanya, makanya Hubinter mengeluarkan red notice,” jelasnya.

Tidak punya pabrik

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Narkoba Bareskrim Polri Pol Jayadi mengatakan Fredy tidak memiliki pabrik. Sebaliknya, mereka hanya menguasai beberapa produsen Narkotika dari luar negeri dengan distributornya ada di Indonesia.

Jayadi mengatakan, hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kaki tangan Fredy yang ditangkap.

“Masih diselidiki asal usul barangnya secara pasti,” kata Jayadi.

Selain itu, kata Jayadi, saat ini penyidik ​​masih mendalami apakah Fredy ada kaitannya dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Segitiga Emas yang meliputi Myanmar, China, Laos, dan Thailand.