Liputan6.com, Grobogan- Aksi dugaan penipuan jual beli mobil di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berujung ricuh. Seorang pria yang diduga hendak membawa kabur mobil milik warga tertangkap massa dan nyaris tewas dihajar warga.
Pelaku yang mengaku bernama Ahmad diamankan warga di wilayah Kecamatan Tawangharjo pada Sabtu (23/5/2026). Pria tersebut disebut-sebut merupakan pecatan anggota Polri dari wilayah Kalimantan.
Beruntung, nyawa pelaku berhasil diselamatkan polisi saat massa mulai beringas. Saat itu, pelaku sempat bersembunyi di kandang kambing sebelum akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Grobogan untuk diperiksa.
Informasi yang dihimpun Liputan6.com, pelaku diduga mencoba menipu dan menggelapkan mobil Daihatsu Xenia warna silver bernomor polisi K-1687-DP milik Mulyono (49), warga Kelurahan Grobogan.
Korban sebelumnya menawarkan mobil tersebut melalui marketplace Facebook dengan harga Rp 89 juta. Dalam unggahannya, korban juga mencantumkan nomor telepon untuk calon pembeli.
Tak lama setelah iklan dipasang, korban dihubungi seseorang melalui WhatsApp yang mengaku tertarik membeli mobil tersebut. Pria itu memperkenalkan diri sebagai Ahmad.
Komunikasi antara korban dan pelaku berlangsung pada Jumat sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah berbincang, pelaku meminta dijemput di kawasan Bundaran Getasrejo, Kecamatan Grobogan.
Karena tidak menaruh curiga, korban menyanggupi permintaan itu dan menjemput pelaku di lokasi yang telah disepakati.
Usai bertemu, keduanya menuju rumah korban yang berada di belakang Polsek Grobogan. Suasana sempat terlihat akrab saat korban dan pelaku berbincang di rumah sebelum aksi dugaan penggelapan itu terjadi.
Pelaku lantas berpura- pura mengecek kondisi mobil yang hendak dijual korban. Pelaku menawar dengan harga Rp 82 juta 500 ribu. Korban pun sepakat dengan penawaran pelaku.

