
Dua perempuan muda berinisial NB dan EK melakukan pengeroyokan terhadap sepupunya sendiri, ISZ, di Jalan Pemuda No. 71, Pancoran Mas, Depok, Jumat (27/6) sekitar pukul 11.40 WIB. Insiden ini bermula dari perdebatan terkait utang lama orang tua mereka yang dibahas dalam pertemuan keluarga besar.
Menurut Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, para pelaku tidak terima utang orang tua mereka disebut oleh korban dalam diskusi soal warisan. Mereka meminta agar utang tersebut diikhlaskan, namun korban menolak.
Perdebatan memanas hingga kedua wanita itu melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong kepada korban, yang mengakibatkan luka di beberapa bagian tubuh. Keributan baru berhenti setelah dilerai oleh anggota keluarga lain.
Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok. Kasus saat ini tengah dalam penanganan aparat kepolisian.